PENGERTIAN
ACFTA
ACFTA adalah suatu
kawasan perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka
kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November
2002, dan ditujukan bagi pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010,
tepatnya 1 Januari 2010. Setelah pembentukannya ini ia menjadi kawasan
perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga
terbesar dalam ukuran volume perdagangan, setelah Kawasan Perekonomian Eropa
dan NAFTA. Usulan
pembentukan kawasan ini dicetuskan Cina pada bulan November 2000. Pada saat itu
Cina memprediksi akan menggeser Amerika Serikat pada posisi mitra dagang utama
ketiga ASEAN, setelah Jepang dan Uni Eropa. Pada rentang waktu antara 2003 dan
2008, volume perdagangannya dengan ASEAN tumbuh dari US$59.6 milyar
menjadi US$192.5 milyar. Cina juga diprediksi menjadi negara eksporter
dunia terbesar pada tahun 2010.
|
|
PETA ACFTA
|
Perjanjian
ACFTA ini telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan KEPPRES No.48
tahun 2004 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 januari 2010. Namun yang jadi
kendala utama pelaksanaan berlakunya perjanjian ACFTA di Indonesia, bahwa
ternyata banyak pihak yang meminta agar waktu berlakunya perjanjian ini agar
direnegoisasi kembali oleh pemerintah, yang menurut prediksi para pelaku bisnis
dan pemerhati ekonomi Indonesia akan dapat merontokkan ketahanan ekonomi
nasional dari serbuan produk China yang masuk ke Indonesia. Adapun yang perlu
diperhatikan selanjutnya oleh pemerintah Indonesia dalam merenegosi-asikan
kembali ACFTA dalam lingkup pos-pos tertentu yang dianggap belum siap
menghadapi pelaksanaan ACFTA di Indonesia, maka pemerintah dalam pengertian
paham monisme yang dianut pada UU No. 24 tahun 2004, khususnya Pasal 4 ayat (2)
dapat mengarahkan kepada kesamaan kedudukan dan saling menguntungkan
antarnegara peserta. Namun kendalanya adalah UU ini hanya berlaku di Indonesia,
maka tugas pemerintah yang paling berat adalah meyakinkan negara sesama anggota
ASEAN agar mendukung rencana yang diusung pemerintah Indonesia mengenai ketidak
siapan beberapa post yang belum siap sepenuhnya menghadapi akibat dari
pelaksanaan perdagangan bebas ACFTA di Indonesia.
Selanjutnya,
langkah yang tidak kalah pentingnya adalah membuat aturan yang jelas perihal
persamaan kedudukan para negara peserta dalam perjanjian ACFTA ini, demi untuk
menghindarkan dominasi negara terkuat khususnya mengenai penentuan harga-harga
atas produk barang maupun jasa, (angan sampai Indonesia hanya menjadi Price
Taker, sementara Negara Maju menjadi Price Maker.
Menyediakan
dan membentuk aturan yang tegas terkait dengan ketentuan standar nasional dari
beberapa negara peserta dan ketentuan anti dumping. Sehingga dengan adanya
aturan main yang jelas tersebut, akan dapat ditentukan standar minimum yang
harus dipenuhi untuk dapat menembus pangsa pasar yang disepakati dalam
perjanjian ACFTA, disamping dengan adanya ketentuan yang jelas akan sanksi dan
aturan anti dumping juga akan dapat menciptakan fair trade competition dan
bukan unfair trade competion. Disinilah fungsi utama pemerintah sebagai
pemegang kewenangan atas regulasi, memproteksi ketahanan perekonomian nasional
dari gempuran masuknya produk-produk asing ke dalam negeri.
Tahun
2009 yang penuh tantangan telah kita lewati. Kita patut bersyukur di bawah
tekanan perekonomian global yang masih belum sepenuhnya pulih, perekonomian
nasional masih mampu tumbuh.
Dari
sisi fundamental, sejumlah indikator menunjukkan bahwa kondisi ekonomi makro
Indonesia saat ini lebih meyakinkan. KADIN mencatat, pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada triwulan ketiga 2009 sudah kembali naik menjadi 4,2 persen dari
angka terendah 4,0 persen pada triwulan sebelumnya. Laju inflasi tahun 2009
mencatat angka terendah sebesar 2,7 persen. Sementara itu, nilai tukar mulai
stabil pada kisaran Rp 9.000-Rp 9.500 per dollar AS. Ekspor year on year sudah beberapa bulan
terakhir meningkat kembali, juga pertumbuhan produksi industri besar dan
menengah. Penjualan sepeda motor, mobil, dan semen menggeliat. Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) menembus 2.600 pada minggu kedua Januari 2010 dan masih
bertahan hingga akhir minggu lalu. Tercatat pada hari penutupan perdagangan
Bursa Efek Indonesia 2009, investor asing membeli lebih dari satu miliar saham
(Rp 2,5 triliun) dan melakukan transaksi jual 700-an juta lembar saham (Rp 1,7
triliun) sehingga pada posisi pembelian bersih. Porsi asing tampaknya juga
mendominasi. Modal asing meminati Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank
Indonesia (SBI). Tercatat pada akhir 2009 investor asing membeli SBI Rp 44,1
triliun dan pada akhir minggu pertama Januari 2010 menjadi Rp 49,5 triliun.
Sedangkan investor asing membeli SUN hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 106,3
triliun dan pada minggu pertama Januari 2010 menjadi Rp 109 triliun. Data di perbankan
hingga November tahun lalu menunjukkan bahwa sejumlah Rp 1.398 triliun kredit
tersalurkan dengan penekanan pada kredit sektor perdagangan, restoran dan hotel
mencapai Rp 290 triliun, kredit manufaktur Rp 243 triliun, jasa dunia usaha Rp
146 triliun, dan sisanya untuk pertanian, pertambangan, peralatan, konstruksi,
pengangkutan, dan telekomunikasi.Karena itu, International Institute for
Management Development dalam publikasi tahunan terbarunya, World
Competitiveness Yearbook (2009), menempatkan daya saing Indonesia di posisi
ke-42 tahun 2009 dari urutan ke-51 tahun 2008. Memang harus diakui bahwa
peningkatan kondisi Makro ini bukan disebabkan oleh pembenahan mendasar di
dalam negeri, melainkan lebih karena negara-negara lain banyak yang terkapar
akibat krisis global. Kendatipun demikian, momentum ini harus cepat
dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan terhadap unsur-unsur utama penentu daya
saing. Jika kita abaikan lagi, negara-negara yang kini mengalami kesulitan
ekonomi akan segera pulih dan berpotensi segera mengejar Indonesia.
ACFTA, RI-CHINA BIKIN TUJUH KESEPAKATAN
Pemerintah
Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade
Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan
cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit
ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam Pertemuan Komisi
Bersama (Joint Commission Meeting/JMC) ke-10 di Yogyakarta, Sabtu 3 April 2010,
Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Sedangkan China
diwakili Menteri Perdagangan Chen Deming. JMC merupakan forum untuk
membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan. JCM
ke-10 hari ini dilaksanakan dalam suasana persahabatan dan kerjasama sehingga
menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Beberapa
hasil kesepakatan tersebut antara lain:
Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi.
Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.
Sementara, pembangunan Waduk Jati Gede masih dalam proses. Terdapat pula 6 proyek baru yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu: pembangkit Listrik Tenaga Uap Parit Baru (Kalimantan Barat) dan pengadaan material untuk jalur sepanjang 1.000 km and 200 unit turn out yang masih dalam proses pengadaan; serta konstruksi Jalan Tol antara Medan dan Kuala Namu (Sumatera Utara), Jembatan Tayan (Kalimantan Barat); Pengembangan Jalan Tol Tahap I: Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Jawa Barat), dan Jembatan Kendari (Sulawesi Tenggara).
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
Ketujuh, membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:
a)
Deklarasi
Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah
ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi dasar
untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b)
Berdasarkan
Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam
mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru
untuk kepentingan kedua banga dan negara.
c)
Untuk
mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA)
tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh
mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan
bagi kedua belah pihak.
d)
Kedua
pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan
berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang
mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan
termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e)
Agreed minutes ini merupakan upaya untuk
menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak
dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen
bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua
komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.
PENGARUH ACFTA BAGI INDONESIA
ACFTA
membawa dampak terhadap industri-industri domestik dalam negeri hal ini membawa
pengaruh terhadap stabilitas Indonesia. ini dilihat dari dua sektor industri
yaitu industri tekstil dan alas kaki. Impor Indonesia dari China untuk
barang-barang tekstil dan alas kaki mengalami peningkatan yang cukup
signifikan, penyebabnya adalah harga yang murah dan lebih beragam. Hal ini
mengakibatkan pasar domestik dikuasai oleh barang-barang China sehingga barang
buatan dalam negeri tidak mampu bersaing.
Banyaknya
dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan
strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan
melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga
produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta
peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar
sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas
ekonomi indonesia.
Selain
itu walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri
dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan
meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli
melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang
perekonomian indoensia. Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia
dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing
terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan
produktifitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar