Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat,
dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada
sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum tercekcoki oleh
kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa
dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu
kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh
faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa,
tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya
sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa
itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan
pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat,
namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu
dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah
perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
1. Peran Mahasiswa
1.1 Mahasiswa Sebagai “Iron
Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan
menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang
nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu
merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri
bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan
pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu
kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi
mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti
tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah
rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang
yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir.
Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah
perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga
reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron
Stock tersebut ? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita
dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun
kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah
terjadi di generasi-generasi sebelumnya.
Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock saja, kan
lebih bagus dan mahal ?? Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri
yang akan berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian
dengan besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat
manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
1.2 Mahasiswa Sebagai
“Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan
sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah,
“Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut
kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah
dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila
kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak
kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.
Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang
bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu
jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu
dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.
Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria
sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah
nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut
merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang
Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran
berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan
selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah
sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai
kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah
salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas
apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki
oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value
adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai
tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri.
Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.
Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang
sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran
nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah
perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti
kebenaran nilai itu sendiri.
1.3 Mahasiswa Sebagai “Agent
of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah
mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul,
“Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita
pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh
sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat
yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga
bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah
kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan
perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti
akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita
telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang
terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt.
Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus
mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu
berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari
hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak
lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa
pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan
perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari
pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu
bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran
mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar
tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh
membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang
seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan.
Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi
oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin
akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat
kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif,
dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai
sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita
harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan
yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan
hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa
harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan
perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari
ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya
sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
2. Fungsi
Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan
M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
- Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
- Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
- Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas
perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut
akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri
memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu
mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis
terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan
tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu
mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka
mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih
lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa
menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu,
ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana
mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian
meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai
kebenaran tersebut.
3. Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa
disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa.
Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran
mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga
mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat
dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan
sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan
keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya.
Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan
melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis
masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang
terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam
menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan
sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu
menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang
kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari
masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan”
maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah
dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara
idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela
idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat
kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan
idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya
kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan
harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu
menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat. Perjuangan-perjuangan
yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat
sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan
golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada
lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan
tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.