Senin, 31 Maret 2014

Pengertian dan Fungsi Uang Lengkap

A. Pengertian uang 
Uang RI
Saat sekarang ini masyarakat dalam melakukan transaksi lebih cenderungmenggunakan uang, walaupun belum seluruh daerah di  wilayah Indonesia masyarakatnya melakukan transaksi dengan menggunakan uang.
Pada awal mulanya masyarakat lebih mengenal sistem  barter ketika merekamelakukan transaksi, namun dalam pelaksanaannya sehari-hari ternyata masyarakatbanyak menemui kendala pada saat mereka menggunakansistem barter. 
Berikut beberapa kendala yang sering dialami sistembarter dalam melakukan
transaksi antara lain (Kasmir, 2001);
1. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
2. Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan
3. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya.
4. Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan.   
     Artinya untuk memperoleh barang yang diinginkan memerlukan waktu yang terkadang relatif lama.
Pengertian uang adalah sesuatu yang diterima secaraumum oleh masyarakat sebagai alat pembayaran disuatu wilayah tertentu dari transaksi ekonomi yang dilakukan untuk pembelian barang atau jasa atau untuk pembayaran hutang.Uang dikatakan sebagai alat pembayaran disuatu wilayah tertentu, karena uang terbagi atas kawasan. Dimana suatu mata uang hanya dapat dipakaididaerah tertentu saja dan tidak dapat dipakai di luar kawasan tersebut namun  ada juga uang yang dapat dipakai di luar dari kawasan yang menerbitkannya.
Uang merupakan sesuatu yang tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat saat ini karena uang memegang peranan yang sangat penting untuk jalannya roda perekonomian. Bahkan jumlah uang yang beredar dimasyarakat dapat menjadi patokan dimana kita dapat melihat seberapa kuat perekonomian di suatu negara. 
B. Fungsi Uang
Uang Selain dikenal sebagai alat tukar ternyata uang memiliki fungsi lain yang lebih luas yang dalam perkembangannya ternyata memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai macam kepentingan didalam kehidupannya sehari-hari. Fungsi-fungsi dari uang secara umum yang ada dewasa ini adalah sebagai berikut : 
1. Alat tukat menukar
Fungsi uang adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pertukaran dimana dapat digunakan untuk melakukan pembayaran  terhadap pembelian barang atau jasa atau penerimaan uang karena telah  terjadi penjualan terhadap suatu barang atau jasa. 

2. Satuan hitung
Berfungsi untuk membantu masyarakat dalam menentukan dan menunjukkan nilai suatu barang atau jasa secara mudah. Sebagai  contoh harga motor Honda kharisma dengan rem cakram harganya sebesar Rp 13.000.000 sedangkan motor Honda Suprafit harganya sebesar Rp 9.700.000. Dengan fungsi uang sebagai
satuan hitung kita dapat melihat perbedaan harga dari dua motor yang berbeda jenis. 
3. Penimbun kekayaan
Dengan adanya uang seseorang dapat menyimpan sejumlah uang tanpa harus cemas bahwa uang tersebut akan busuk ataupun rusak.Karena uang telah didesain sedemikan rupa agar dapat tahan lama, sehingga masyarakat dapat menjadikan uang sebagai alat penimbun kekayaan. Sedangkan uangyang disimpan dapat
berupa uang tunai ataupun dapat disimpan dengan cara ditabung sebagai motif berjaga-jaga, dengan begitu ada manfaat lain yang diperoleh yaitu bunga sebagai balas jasa. 
4. Standar pencicilan Hutang
Dengan adanya uang, masyarakat juga menjadi terbantu dalam hal untuk mempermudah dalam standar pencicilan hutang secara  benar dan tepat baik secara tunai maupun secara angsuran, dan dengan adanya uang seseorang dapat dengan lebih mudah menghitung hutang piutang yang harus dibayar atau diterima
untuk masa sekarang ataupun yang akan diterima padamasa yang akan datang. 


C. Kriteria Uang 


adapun yang menjadi kriteria Uang, khususnya di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Mata Uang Indonesia
Ada beberapa syarat yang harus dimiliki agar sesuatu dapat dikatakan sah sebagai alat pembayaran dalam bertransaksi oleh masyarakat.Adapun beberapa syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut (Iswandono SP, 1994): 
1. diterima secara umum dan mudah dikenali
Sesuatu dapat berfungsi sebagai uang apabila sesuatu tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk tukar menukar produk yang diterima secara umum dan mudah dikenali. Di samping itu, sesuatu tersebut dapat pula berfungsi sebagai satuan pengukur nilai, standar atau ukuran pembayaran masa depan, alat penimbun kekayaan atau daya beli, dan sebagai suatukomoditi yang diperdagangkan yang diterima dan mudah dikenali secara umum. 
2. Nilai yang stabil
Nilai uang yang relatif stabil akan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi, terutama apabila uang digunakan sebagai alat penimbun kekayaan. Apabila nilai uang sangat berfluktuatif, pelaku ekonomi akan mencari bentuk alternatif kekayaan lain yang nilainya lebih stabil. 
3. Penawarannya elastis
Kegiatan perekonomian antar pelaku ekonomi akan menimbulkan permintaan uang sebagai alat transaksi. Oleh karena itu, kegiatan perekonomian yang semakin besar akan membutuhkan alat transaksi yang  semakin banyak pula jumlahnya. Apabila Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal tidak mampu memenuhi kenaikan permintaan uang akibat kegiatan perekonomian yang semakin besar maka kegiatan perekonomian akan mengalami kemacetan. Demikian sebaliknya, apabila kegiatan perekonomian  mengalami penurunan maka permintaan uang untuk transaksi akan menurun pula sehingga Bank Sentral harus melakukan suatu tindakan untuk mengurangi jumlah uang beredar. Dengan demikian, elasticity of supply uang ditunjukkan dari kemampuan Bank Sentral dalam memenuhi permintaan uang dari para pelaku ekonomi. 

4. Mudah dibawa-bawa kemana-mana
Kelemahan sistem pembayaran barter antara lain tidak praktisnya barang yang digunakan sebagai alat tukar menukar. Kelemahan itudiatasi dengan munculnya sistem pembayaran uang, yaitu menggunakan uang sebagai alat tukar menukar karena bersifat praktis mudah dibawa dalam aktivitas keseharian. 
5. Tidak mudah rusak atau awet
Sesuatu disebut uang apabila secara fisik awet, tidak cepat rusak, atau robek karena akan mempengaruhi nilai uang dalam fungsinyasebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar menukar karena sudah digantikan dengan uang seri yang lebih baru tetapi secara fisik masih awet dan bagus akan memiliki nilai aynglebih mahal. Sebagai contoh, seri mata uang Rp 15.000.000 sampai dengan Rp 20.000.000 
6. Mudah dipecah dalam satuan kecil
Antar pelaku ekonomi akan melakukan kegiatan perekonomian dalam berbagai nilai transaksi. Variasi nilai transaksi akan membutuhkan variasi nilai uang, yaitu dari uang bernilai rendah sampai tinggi. Nilai transaksi yang berjumlah cukup besar seharusnya menggunakan nilai uang yang berjumlah besar pula, demikian sebaliknya. Sebagai contoh, di Indonesia dijumpai Rp 100; Rp 500; Rp 1.000; Rp 10.000; Rp20.000; Rp 50.000; Rp 100.000.

sekian penjelasan saya kali ini mengenai Pengertian, Fungsi, Jenis Jenis dan Kriteria Uang.

http://www.clear-education.com/2013/04/pengertian-dan-fungsi-uang-lengkap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar