Pendidikan kewarganegaraan adalah salah
satu mata pelajaran yang tersedia di semua jenjang Pendidikan. Mulai
dari SD sampai SMA dapat kita temukan mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan. Bahkan sampai tingkat Bangku Kuliah pun juga
menyediakan Mata kuliah Kewarganegaraan. Namun di beberapa universitas
mengganti mata kuliah kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila. Akan
tetapi, pada intinya kedua materi ini tetap saja membahas masalah
kehidupan berbangsa dan bernegara yang selaras dengan norma-norma serta
kaidah-kaidah yang terkandung dalam pancasila.
Meskipun Pendidikan Kewarganegaraan
dianggap materi yang penting untuk dipelajari, tetapi materi ini belum
menjadi materi yang diprioritaskan dalam pendidikan, hal ini karena
dibeberapa universitas hanya memberikan alokasi waktu yang masih minim
setiap minggunya. Kebanyakan tingkat sekolah atau Universitas hanya
memberikan waktu antara satu sampai dua jam pelajaran setiap minggunya
untuk Pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga hal ini sangat tidak efektif
untuk memberikan pengetahuan kewarganegaraan secara optimal kepada
peserta didik. Di samping itu, tingkat pemahaman peserta didik pun patut
dipertanyakan dengan hanya mengikuti pendidikan yang sangat singkat
tersebut.
Di balik minimnya alokasi waktu yang
diberikan, materi pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat
penting. Beberapa hal yang menjadi dasar pentingnya pendidikan
kewarganegaraan di antaranya adalah :
Materi pendidikan kewarganegaraan
mengajarkan siswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan. Hal ini
khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
Mendidik siswa untuk lebih memiliki toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama.
PendidikanKewarganegaraan memberikan
pengetahuan pada siswa tentang peraturan Negara yang mengikat agar para
siswa bisa hidup dalam aturan hukum yang berlaku.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
Pada Intinya, Pendidikan Kewarganegaraan
diharapkan dapat menciptakan insan yang bermental cerdas dan bertanggung
jawab disertai perilaku yang:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah pancasila.
- Berbudi pekerti luhur dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran BelaNegara
Daftar Pustaka:
Lemhannas. Pendidikan Kewarganegaraan. 2005. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
sumber : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar