Senin, 11 Juni 2012

(Artikel) : Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang tersedia di semua jenjang Pendidikan. Mulai dari SD sampai SMA dapat kita temukan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan sampai tingkat Bangku Kuliah pun juga menyediakan Mata kuliah Kewarganegaraan. Namun di beberapa universitas mengganti mata kuliah kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila. Akan tetapi, pada intinya kedua materi ini tetap saja membahas masalah kehidupan berbangsa dan bernegara yang selaras dengan norma-norma serta kaidah-kaidah yang terkandung dalam pancasila.
Meskipun Pendidikan Kewarganegaraan dianggap materi yang penting untuk dipelajari, tetapi materi ini belum menjadi materi yang diprioritaskan dalam pendidikan, hal ini karena dibeberapa universitas hanya memberikan alokasi waktu yang masih minim setiap minggunya. Kebanyakan tingkat sekolah atau Universitas hanya memberikan waktu antara satu sampai dua jam pelajaran setiap minggunya untuk Pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga hal ini sangat tidak efektif untuk memberikan pengetahuan kewarganegaraan secara optimal kepada peserta didik. Di samping itu, tingkat pemahaman peserta didik pun patut dipertanyakan dengan hanya mengikuti pendidikan yang sangat singkat tersebut.
Di balik minimnya alokasi waktu yang diberikan, materi pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting. Beberapa hal yang menjadi dasar pentingnya pendidikan kewarganegaraan di antaranya adalah :
Materi pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan. Hal ini khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
Mendidik siswa untuk lebih memiliki toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama.
PendidikanKewarganegaraan memberikan pengetahuan pada siswa tentang peraturan Negara yang mengikat agar para siswa bisa hidup dalam aturan hukum yang berlaku.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
Pada Intinya, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat menciptakan insan yang bermental cerdas dan bertanggung jawab disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah pancasila.
  2. Berbudi pekerti luhur dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  3. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran BelaNegara
Daftar Pustaka:
Lemhannas. Pendidikan Kewarganegaraan. 2005. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama

sumber : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar